Polewali Mandar

Senin, 03 September 2018 | 04:46

Ilustrasi antrian BPJS Kesehatan. Sumber : industry.co.id

Polewali Mandar, sulbarkita.com - Jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan jalur mandiri di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mencapai 22 ribu kepala keluarga (KK). Mayoritas dari mereka adalah warga ekonomi kurang mampu yang menjadi peserta untuk layanan kesehatan kelas III.

"Jumlah penunggak tersebut mencapai 64 persen dari total jumlah peserta mandiri BPJS di Polman yang sekira 35 ribu KK," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Polman, Harie Wibhawa, Senin, 27 Agustus.

Menurut Harie, keaktifan peserta BPJS kesehatan sejatinya sangat penting. Ia mencontohkan seandainya ada peserta mengalami kecelakaan lalu lintas sementara kartunya nonaktif. Bila itu terjadi, penanganan medis orang tersebut tidak akan dijamin BPJS kendati sudah mengurus laporan polisi.

Sayangnya, kata Harie, kebanyakan warga Polman baru mengurus tunggakan pembayarannya ketika kesulitan mengakses layanan BPJS Kesehatan. "Mereka baru mengaktifkan kembali kepesertaannya setelah melihat biaya perawatan kesehatan cukup besar," ujarnya.

Adapun Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengatakan akan segera mengevaluasi penyebab banyaknya warga Polman yang menunggak peserta BPJS Kesehatan mandiri. Ibrahim pun berjanji untuk membahasnya dengan pihak BPJS Kesehatan pekan ini.

Ia sendiri sangat menyayangkan pihak BPJS Kesehatan yang menunda pembayaran gaji para dokter 3-4 bulan terakhir. Sebab pemerintah daerah tidak pernah menunggak pembayaran iuran masyarakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke BPJS Kesehatan.

"Bagaimana para dokter itu mau bekerja dengan baik, kalau tidak dapat bayaran," ujar Ibrahim. "Seharusnya BPJS Kesehatan mengaku kalau memang sedang merugi."

AHMAD G.



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas