MAMUJU – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulbar, Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju pada Rabu (3/1/2018). Mereka menyoroti lambannya Pemerintah Provinsi Sulbar menghadapi kasus 17 dokter spesialis yang mundur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar.
Aksi yang dipimpin Ketua Cabang PMII Mamuju, Wais Walkorni itu diwarnai orasi serta spanduk yang bertuliskan kekecewaan terhadap Pemprov Sulbar. Kendati demikian, aksi demonstran yang dijaga ketat aparat keamanan Pemprov Sulbar tersebut berlangsung damai.
“Gubernur (Ali Baal Masdar) harus segera mengambil kebijakan karena ini merupakan pelayanan dasar yang menyangkut kemanusiaan," ujar Wais Warkorni kepada Sulbarkita.com.
Sebelumnya, 17 dokter spesialis di RSUD Sulbar mogok kerja dengan dalih Bahan Habis Pakai (BHP) dan penunjang kesehatan RS lainnya tidak berfungsi optimal. Mereka khawatir penggunaan alat yang tak optimal beresiko bagi pasien.
Belakangan mereka memilih mundur karena jalan keluar yang diberikan pemerintah dianggap tidak solutif. Salah satu kebijakan yang mereka keritisi adalah pengangkatan dr. Andi Munasir sebagai Direktur RSUD Regional Sulbar baru.
Menurut Wais, mundurnya para dokter bisa berimpilikasi pada buruknya pelayanan rumah sakit. Sebab akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan akan semakin berkurang. Olehnya itu, Wais berharap Gubernur segera mengambil tindakan. "Jika para dokter tersebut sudah tidak siap diakomonasi, Gubernur harus menyiapkan dokter spesialis pengganti secepatnya," kata dia.
Wais juga meminta Polda Sulbar mengusut mundurnya 17 dokter spesialis tersebut. Termasuk soal penggunaan anggaran pemerintah di RS. "Karena diduga salah satu menyebab mundurnya 17 dokter itu adalah transparansi anggaran," ujarnya.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulselbar juga didesak memberi sanksi tegas terhadap para dokter tersebut. Sebab pengunduran diri yang berimplikasi pada pemelantaran pasien, kata Wais, mencerminkan sikap yang tidak profesional atau melanggar kode etik profesi.
Sementara Sekertaris Dinas Kesehatan Sulbar Ir. Muhammad menyatakan kasus mundurnya 17 dokter telah disampaikan di Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pengawasan Kesehatan."Mereka berjanji akan turun tangan menangani masalah ini," tuturnya. (Nur/TSM)
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar